Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3518

No. 3518Kitab 16, no. 121Penomoran Arab 1430.01
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ، اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالاَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ فَإِنْ شَاءَ طَعِمَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ ‏"‏ ‏.‏ وَلَمْ يَذْكُرِ ابْنُ الْمُثَنَّى ‏"‏ إِلَى طَعَامٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian diundang ke jamuan makan, hendaknya ia mendatanginya, jika ia menghendaki, silakan makan, dan jika ia tidak menghendaki, ia boleh meninggalkannya." (Ibnu Mutsanna) tidak menyebutkan ke jamuan makanan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dengan isnad seperti ini

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 16 · The Book of Marriage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.