No. 3189Kitab 15, no. 393Penomoran Arab 1318.05
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يُحَدِّثُ عَنْ حَجَّةِ النَّبِيِّ، صلى الله عليه وسلم قَالَ فَأَمَرَنَا إِذَا أَحْلَلْنَا أَنْ نُهْدِيَ وَيَجْتَمِعَ النَّفَرُ مِنَّا فِي الْهَدِيَّةِ وَذَلِكَ حِينَ أَمَرَهُمْ أَنْ يَحِلُّوا مِنْ . حَجِّهِمْ فِي هَذَا الْحَدِيثِ .
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] menceritakan tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia berkata; "Beliau memerintahkan kami ketika bertahallul untuk menyembelih hewan kurban. Dan di antara kami ada sekelompok orang yang berkumpul/berserikat untuk satu hewan kurban, tepatnya, saat beliau memerintahkan mereka bertahallul dari ibadah haji
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.