Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3183

No. 3183Kitab 15, no. 387Penomoran Arab 1317.04
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَنَّ مُجَاهِدًا، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ ‏.‏ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلاَلَهَا فِي الْمَسَاكِينِ وَلاَ يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئًا ‏.‏
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] dan [Muhammad bin Marzuq] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk mengurusi penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban kepada orang-orang miskin. Dan dagingnya tidak boleh diberikan kepada tukang potong sedikitpun sebagai upah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya.. Yakni serupa dengan hadits di atas

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 15 · The Book of Pilgrimage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.