Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 3157

No. 3157Kitab 15, no. 361Penomoran Arab 1306.02
وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ طَلْحَةَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، يَقُولُ وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى رَاحِلَتِهِ فَطَفِقَ نَاسٌ يَسْأَلُونَهُ فَيَقُولُ الْقَائِلُ مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَكُنْ أَشْعُرُ أَنَّ الرَّمْىَ قَبْلَ النَّحْرِ فَنَحَرْتُ قَبْلَ الرَّمْىِ ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ فَارْمِ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَطَفِقَ آخَرُ يَقُولُ إِنِّي لَمْ أَشْعُرْ أَنَّ النَّحْرَ قَبْلَ الْحَلْقِ فَحَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَنْحَرَ ‏.‏ فَيَقُولُ ‏"‏ انْحَرْ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَمَا سَمِعْتُهُ يُسْأَلُ يَوْمَئِذٍ عَنْ أَمْرٍ مِمَّا يَنْسَى الْمَرْءُ وَيَجْهَلُ مِنْ تَقْدِيمِ بَعْضِ الأُمُورِ قَبْلَ بَعْضٍ وَأَشْبَاهِهَا إِلاَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ افْعَلُوا ذَلِكَ وَلاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah At Taimi] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Amru bin Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di atas kendaraannya, lalu orang-orang pun mulai bertanya kepada beliau. Salah seorang dari mereka bertanya, "Sungguh, saya tidak mengerti, bahwa melempar jumrah itu sebelum menyembelih hewan kurban, sehingga saya menyembelih hewan kurban sebelum melontar jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak mengapa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata; Orang lain mulai bertanya, "Sungguhnya saya tidak mengerti bahwa penyembelihan kurban itu sebelum mencukur rambut, sehingga saya mencukur rambut sebelum menyembelih kurban?" beliau menjawab: "Tidak mengapa, sekarang sembelihlah hewan kurbanmu." Abdullah bin Amru berkata; Pada hari itu, tidaklah aku mendengar beliau ditanya tentang sesuatu yang dilupakan atau tidak dimengerti oleh seseorang (seperti mendahulukan sebagian amalan sebelum amalan lain dan sebagainya) melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidaklah mengapa, lakukanlah itu sekarang." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits Yunus, dari Zuhri hingga akhir sanad

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 15 · The Book of Pilgrimage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.