Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2972

No. 2972Kitab 15, no. 181Penomoran Arab 1226.01
وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي، الْعَلاَءِ عَنْ مُطَرِّفٍ، قَالَ قَالَ لِي عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ إِنِّي لأُحَدِّثُكَ بِالْحَدِيثِ الْيَوْمَ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهِ بَعْدَ الْيَوْمِ وَاعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَدْ أَعْمَرَ طَائِفَةً مِنْ أَهْلِهِ فِي الْعَشْرِ فَلَمْ تَنْزِلْ آيَةٌ تَنْسَخُ ذَلِكَ وَلَمْ يَنْهَ عَنْهُ حَتَّى مَضَى لِوَجْهِهِ ارْتَأَى كُلُّ امْرِئٍ بَعْدُ مَا شَاءَ أَنْ يَرْتَئِيَ ‏.‏
Dan Telah meceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abul 'Ala`] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; "Pada hari ini saya akan menceritakan hadits kepadamu dan semoga Allah memberikan manfaat kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membolehkan sekelompok dari keluarganya berihram untuk umrah dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk menghapuskannya, dan belau juga tidak pernah melarangnya hingga beliau wafat. Dan setelah itu, setiap orang dapat mengusulkan apa saja yang ingin mereka usulkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibarahim] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya dari [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Jurairi] di dalam isnad ini. Dan Ibnu Hatim berkata dalam riwayatnya; Seorang dapat mengusulkan apa saja yang menjadi pendapatnya, yakni Umar

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 15 · The Book of Pilgrimage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.