No. 2901Kitab 15, no. 110Penomoran Arab 1206.11
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - قَالَ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلٌ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ فَمَاتَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " اغْسِلُوهُ وَلاَ تُقَرِّبُوهُ طِيبًا وَلاَ تُغَطُّوا وَجْهَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُلَبِّي " .
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ada seorang laki-laki bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia terjatuh (dari Untanya hingga) lehernya patah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah ia, dan janganlah kalian memakaikan wewangian padanya. Dan jangan pula menutup wajahnya, karena akan dibangkitkan (kelak pada hari kiamat) dalam keadaan membaca Talbiyah
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.