Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2861

No. 2861Kitab 15, no. 71Penomoran Arab 1198.01
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى، قَالاَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ بْنُ بُكَيْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ مِقْسَمٍ، يَقُولُ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ، يَقُولُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ أَرْبَعٌ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحِدَأَةُ وَالْغُرَابُ وَالْفَارَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَقُلْتُ لِلْقَاسِمِ أَفَرَأَيْتَ الْحَيَّةَ قَالَ تُقْتَلُ بِصُغْرٍ لَهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [bapaknya] ia berkata, saya mendengar [Ubaidullah bin Miqsam] berkata, saya mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata, saya mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat macam binatang yang kesemuanya boleh dibunuh baik di luar tanah haram atau di dalamnya, yaitu; elang, gagak, tikus dan anjing gila." Ubaidullah bin Miqsam berkata; saya bertanya kepada Al Qasim, "Bagaimana dengan Ular?" ia menjawab, "Ular juga diboleh dibunuh, meskipun kecil

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 15 · The Book of Pilgrimage

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.