No. 2745Kitab 13, no. 251Penomoran Arab 1161.01
وَحَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ، حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، - وَهُوَ ابْنُ مَيْمُونٍ - حَدَّثَنَا غَيْلاَنُ بْنُ جَرِيرٍ، عَنْ مُطَرِّفٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، - رضى الله عنهما - أَنَّصلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ أَوْ قَالَ لِرَجُلٍ وَهُوَ يَسْمَعُ " يَا فُلاَنُ أَصُمْتَ مِنْ سُرَّةِ هَذَا الشَّهْرِ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ " .
Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] ia dalah Ibnu Maimun, Telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya atau kepada seorang laki-laki sementara ia mendengarnya: "Wahai Fulan, apakah kamu telah puasa di akhir bulan (Sya'ban) ini?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikah puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari
Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.