Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2686

No. 2686Kitab 13, no. 192Penomoran Arab 1145.02
حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْعَامِرِيُّ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ، الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الأَشَجِّ، عَنْ يَزِيدَ، مَوْلَى سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ قَالَ كُنَّا فِي رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِينٍ حَتَّى أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ ‏{‏ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ‏}‏
Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Yazid] Maula Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah Al Akwa'] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; Dulu, ketika kami memasuki bulan Ramadlan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam siapa saja yang ingin, maka ia berpuasa dan siapa yang tidak suka, maka ia akan berbuka dengan syarat membayar fidyah, peritstiwa itu terus terjadi hingga turunnya ayat: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Albaqarah)

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 13 · The Book of Fasting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.