Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2564

No. 2564Kitab 13, no. 70Penomoran Arab 1102.02
وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاصَلَ فِي رَمَضَانَ فَوَاصَلَ النَّاسُ فَنَهَاهُمْ ‏.‏ قِيلَ لَهُ أَنْتَ تُوَاصِلُ قَالَ ‏ "‏ إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal di bulan Ramadlan, sehingga orang-orang pun ikut melakukannya. Mengetahui hal itu, maka beliau melarang mereka. Akhirnya mereka bertanya, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal?" beliau bersabda: "Sesungguhnya saya, tidaklah sebagaimana kalian, karena saya diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya, namun ia tidak mengatakan; "Di bulan Ramadlan

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 13 · The Book of Fasting

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.