Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2368

No. 2368Kitab 12, no. 105Penomoran Arab 1025.01
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ، نُمَيْرٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ حَفْصِ، بْنِ غِيَاثٍ - قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا حَفْصٌ، - عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ عُمَيْرٍ، مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ كُنْتُ مَمْلُوكًا فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَأَتَصَدَّقُ مِنْ مَالِ مَوَالِيَّ بِشَىْءٍ قَالَ ‏ "‏ نَعَمْ وَالأَجْرُ بَيْنَكُمَا نِصْفَانِ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Hafsh bin Ghiyats] - [Ibnu Numair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] Maula Abu Lahm, ia berkata; Dulu ketika aku masih menjadi budak, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah aku boleh menyedekahkan harta benda majikanku?" Beliau menjawab: "Ya boleh, dan pahalanya dibagi antara kalian berdua setengah-setengah

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 12 · The Book of Zakat

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.