Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 2360

No. 2360Kitab 12, no. 97Penomoran Arab 1021.02
حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ أَبُو أَيُّوبَ الْغَيْلاَنِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، - يَعْنِي الْعَقَدِيَّ - حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَثَلَ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدِ اضْطُرَّتْ أَيْدِيهِمَا إِلَى ثُدَيِّهِمَا وَتَرَاقِيهِمَا فَجَعَلَ الْمُتَصَدِّقُ كُلَّمَا تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ انْبَسَطَتْ عَنْهُ حَتَّى تُغَشِّيَ أَنَامِلَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَجَعَلَ الْبَخِيلُ كُلَّمَا هَمَّ بِصَدَقَةٍ قَلَصَتْ وَأَخَذَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَأَنَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَيْبِهِ فَلَوْ رَأَيْتَهُ يُوَسِّعُهَا وَلاَ تَوَسَّعُ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] yakni Al 'Aqadi, Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan: "Perumpamaan orang yang bakhil dan orang yang menafkahkan hartanya bagaikan dua orang yang memakai baju besi, tetapi baju besi itu telah menghimpit kedua tangannya dan buah dadanya hingga tulang selangkanya. Adapun baju besi yang dipakai oleh orang yang bersedekah, setiap kali ia bersedekah maka baju besinya akan melonggar, hingga akhirnya menutupi seluruh badan hingga jari-jari kakinya, bahkan dapat menghapus bekas jejak kakinya. Sedangkan jubah besi yang dipakai oleh orang yang bakhil, maka setiap kali ia menolak untuk menafkahkan hartanya, niscaya baju besi itu akan menyempit sehingga menempel ketat di kulitnya." Abu Hurairah berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan memberi isyarat menggunakan jari-jemarinya di dalam kantong bajunyunya: "Sekiranya kalian melihatnya ia berusaha untuk meluaskannya, namun perisai itu tetap saja tidak dapat melonggar

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 12 · The Book of Zakat

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.