Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 324

No. 324Kitab 1, no. 231Penomoran Arab 123.02
وَحَدَّثَنَا حَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، - قَالَ الْحُلْوَانِيُّ حَدَّثَنَا وَقَالَ عَبْدٌ، حَدَّثَنِي - يَعْقُوبُ، - وَهُوَ ابْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ - حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ، أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَىْ رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عَتَاقَةٍ أَوْ صِلَةِ رَحِمٍ أَفِيهَا أَجْرٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَسْلَمْتَ عَلَى مَا أَسْلَفْتَ مِنْ خَيْرٍ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid], [al-Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami, dan [Abd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang beberapa perkara, berupa sedekah, atau pembebasan budak, atau silaturrahim, yang pernah aku lakukan zaman Jahiliyah dulu? Apakah aku mendapatkan pahala padanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu masuk Islam dengan kebaikan yang kamu lakukan dahulu

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · The Book of Faith

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.