Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 257

No. 257Kitab 1, no. 163Penomoran Arab 86.01
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، وَقَالَ، عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُرَحْبِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ ‏"‏ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ لَهُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ ‏"‏ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مَخَافَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ ‏"‏ ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] berkata [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir], dan [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Amru bin Syurahbil] dari [Abdullah] dia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu membuat tandingan bagi Allah (syirik), sedangkan Dialah yang menciptakanmu." Aku berkata, "Sesungguhnya dosa demikian memang besar. Kemudian apa lagi?" Beliau bersabda: "Kemudian kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kamu berzina dengan isteri tetanggamu

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · The Book of Faith

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.