Langsung ke konten
Sahih Muslim

No. 108

No. 108Kitab 1, no. 16Penomoran Arab 15.01
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ - وَاللَّفْظُ لأَبِي كُرَيْبٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم النُّعْمَانُ بْنُ قَوْقَلٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَةَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ نَعَمْ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafazhnya milik Abu Kuraib, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "An-Nu'man bin Qauqal mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu apabila aku mengerjakan shalat wajib, mengharamkan sesuatu yang haram dan menghalalkan sesuatu yang halal, apakah aku akan masuk surga? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin asy-Sya'ir] dan [al-Qasim bin Zakariya'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dan [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, 'An-Nu'man bin Qauqal berkata, 'Wahai Rasulullah', dengan semisal riwayat tersebut, hanya saja dia menambahkan, 'Dan aku tidak akan menambahkan sedikit pun atas hal tersebut

Sumbernya tidak mencatat derajat untuk riwayat ini.

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · The Book of Faith

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.