Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 403

No. 403Kitab 9, no. 78
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ مُرَّةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَا تَرَوْنَ فِي الشَّارِبِ وَالسَّارِقِ وَالزَّانِي ‏"‏ ‏.‏ وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ يُنْزَلَ فِيهِمْ ‏.‏ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ هُنَّ فَوَاحِشُ وَفِيهِنَّ عُقُوبَةٌ وَأَسْوَأُ السَّرِقَةِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلاَتَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا وَكَيْفَ يَسْرِقُ صَلاَتَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ‏"‏ لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nu'man bin bin Murrah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa pendapat kalian tentang peminum, pencuri dan pezina?" pada saat itu belum turun ayat kepada mereka yang menjelaskan tentang hal itu. Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Semua itu adalah perbuatan keji dan di dalamnya terdapat hukuman. Sejelek-jelek pencuri ialah orang yang mencuri dalam shalatnya." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana seorang mencuri shalatnya?" Beliau menjawab: "Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan sujudnya
Derajat dalam sumber
  • Sahih LighairihiSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 9 · Shortening the Prayer

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.