Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1682

No. 1682Kitab 49, no. 12
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ حَبِيبٍ، مَوْلَى سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْجُهَنِيِّ، أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ فَدَخَلَ عَلَيْهِ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ فَقَالَ لَهُ مَرْوَانُ بْنُ الْحَكَمِ أَسَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشَّرَابِ فَقَالَ لَهُ أَبُو سَعِيدٍ نَعَمْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ ‏.‏ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ فَأَبِنِ الْقَدَحَ عَنْ فِيكَ ثُمَّ تَنَفَّسْ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَإِنِّي أَرَى الْقَذَاةَ فِيهِ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَأَهْرِقْهَا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Habib] mantan budak Saad bin Abu Waqqash, dari [Abu Al Mutsanna Al Juhani] berkata, "Ketika aku berada di samping Marwan bin Al Hakam, datanglah Abu Sa'id Al Khudri. Marwan bin Hakam bertanya kepadanya, "Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bernafas meniup ketika minum?" [Abu Sa'id Al Khudri] menjawab, "Ya." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku tidak bisa kenyang dengan satu nafas! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jauhkan gelas dari mulutmu, lalu bernafaslah! "' Laki-laki itu berkata, "Aku melihat ada kotoran di dalamnya! " Beliau menjawab: "Tumpahkanlah
Derajat dalam sumber
  • HasanSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · The Description of the Prophet, may Allah Bless Him and Grant Him Peace

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.