Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1675

No. 1675Kitab 49, no. 5
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السَّلَمِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ بِشِمَالِهِ أَوْ يَمْشِيَ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ وَأَنْ يَشْتَمِلَ الصَّمَّاءَ وَأَنْ يَحْتَبِيَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ كَاشِفًا عَنْ فَرْجِهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah As Sulami] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang makan dengan tangan kirinya, atau berjalan dengan memakai satu sandal. Beliau melarang berselimut dengan tidak mengeluarkan satupun anggota badannya, dan beliau melarang duduk ihtiba dengan mengenakan satu pakaian, sehingga tersingkap kemaluannya
Derajat dalam sumber
  • SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 49 · The Description of the Prophet, may Allah Bless Him and Grant Him Peace

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.