Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1537

No. 1537Kitab 42, no. 1
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ إِنِّي وَجَدْتُ مِنْ فُلاَنٍ رِيحَ شَرَابٍ فَزَعَمَ أَنَّهُ شَرَابُ الطِّلاَءِ وَأَنَا سَائِلٌ عَمَّا شَرِبَ فَإِنْ كَانَ يُسْكِرُ جَلَدْتُهُ ‏.‏ فَجَلَدَهُ عُمَرُ الْحَدَّ تَامًّا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa`ib bin Yazid] ia mengabarkan kepadanya bahwa [Umar bin Khattab] keluar menemui kaumnya sambil berkata, "Aku mencium berbau minuman keras dari si fulan." Lantas dia mengaku bahwa dia meminum ath thila` . Sa`ib bin Yazid bertanya tentang apa yang dia minum, jika memang memabukkan maka aku akan menderanya, kemudian Umar mendera orang itu dengan sempurna
Derajat dalam sumber
  • Mauquf SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 42 · Drinks

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.