Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1475

No. 1475Kitab 38, no. 12
حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّ أُمَّهُ، أَرَادَتْ أَنْ تُوصِيَ ثُمَّ أَخَّرَتْ ذَلِكَ إِلَى أَنْ تُصْبِحَ فَهَلَكَتْ وَقَدْ كَانَتْ هَمَّتْ بِأَنْ تُعْتِقَ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ لِلْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَيَنْفَعُهَا أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا فَقَالَ الْقَاسِمُ إِنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ أُمِّي هَلَكَتْ فَهَلْ يَنْفَعُهَا أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ نَعَمْ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] bahwa ibunya ingin berwasiat, kemudian ia mengakhirkannya hingga keesokan harinya dan terburu meninggal sebelum wasiatnya terlaksana, padahal ia berniat untuk memerdekakan seorang budak. Maka Abdurrahman berkata; "Aku kemudian bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad], "Apakah bisa bermanfaat jika aku membebaskan untuknya?" Al Qasim menjawab; "Sa'd bin Ubadah pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah bermanfaat jika aku membebaskan seorang budak untuknya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Ya
Derajat dalam sumber
  • DaifSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 38 · Setting Free and Wala'

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.