Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1435

No. 1435Kitab 36, no. 37
وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ كَانَ فِي حَائِطِ جَدِّهِ رَبِيعٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَأَرَادَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنْ يُحَوِّلَهُ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنَ الْحَائِطِ هِيَ أَقْرَبُ إِلَى أَرْضِهِ فَمَنَعَهُ صَاحِبُ الْحَائِطِ فَكَلَّمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي ذَلِكَ فَقَضَى لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ بِتَحْوِيلِهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Muzani] dari [Bapaknya] dia berkata; "Pada kebun kakeknya terdapat sungai kecil milik Abdurrahman bin 'auf, lalu Abdurrahman bin 'auf ingin memindahkan sungai kecil tersebut ke pojok kebun hingga lebih mendekati tanahnya. Namun pemilik kebun itu melarangnya. Abdurrahman bin 'auf mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar memberi putusan bahwa Abdurrahman bin 'auf boleh memindahkannya
Derajat dalam sumber
  • Mauquf DaifSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 36 · Judgements

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.