Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1420

No. 1420Kitab 36, no. 22
قَالَ يَحْيَى قَالَ مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سُنَيْنٍ أَبِي جَمِيلَةَ، رَجُلٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ أَنَّهُ وَجَدَ مَنْبُوذًا فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ فَجِئْتُ بِهِ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى أَخْذِ هَذِهِ النَّسَمَةِ فَقَالَ وَجَدْتُهَا ضَائِعَةً فَأَخَذْتُهَا ‏.‏ فَقَالَ لَهُ عَرِيفُهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنَّهُ رَجُلٌ صَالِحٌ ‏.‏ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ أَكَذَلِكَ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ اذْهَبْ فَهُوَ حُرٌّ وَلَكَ وَلاَؤُهُ وَعَلَيْنَا نَفَقَتُهُ ‏.‏
Yahya berkata Malik berkata; dari [Ibnu Syihab] dari [Sunain Abu Jamilah] seorang pemuda dari Bani Sulaim, dia menemukan seorang anak dari hasil zina yang dibuang pada masa Umar bin Khattab. Sunain berkata; "Saya membawanya kepada Umar bin Khattab." Lantas [Umar] bertanya; "Apa yang menyebabkanmu mengambil anak ini?" Sunain menjawab; "Saya menemukannya terlantar sehingga saya mengambilnya." Orang yang mengenal anak itu berkata; "Wahai Amirul Mukminin, dia anak yang shalih." Umar berkata kepadanya; "Benarkah?" Orang itu menjawab; "Ya." Umar bin Khattab kemudian berkata; "Pergilah! anak itu telah bebas, engkau mendapatkan hak perwaliannya, sedang kamilah yang akan menafkahinya
Derajat dalam sumber
  • Mauquf SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 36 · Judgements

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.