Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1224

No. 1224Kitab 29, no. 21
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، سُئِلَ عَنِ الْمَرْأَةِ، يُطَلِّقُهَا زَوْجُهَا وَهِيَ فِي بَيْتٍ بِكِرَاءٍ عَلَى مَنِ الْكِرَاءُ فَقَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَلَى زَوْجِهَا ‏.‏ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَ زَوْجِهَا قَالَ فَعَلَيْهَا ‏.‏ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهَا قَالَ فَعَلَى الأَمِيرِ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id Ibnul Musayyab] ditanya mengenai seorang isteri yang diceraikan suaminya, padahal dia sedang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Maka siapa yang harus membayar sewa kontrakannya? Sa'id Ibnul Musayyab lalu menjawab; "Suaminya." Orangyang bertanya itu kembali berkata, "Bagaimana jika suaminya tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Kalau begitu isterinya." Orang yang bertanya itu berkata lagi, "Bagaimana jika isterinya juga tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Maka pemimpinnya yang harus membayarnya
Derajat dalam sumber
  • Maqtu SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.