Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1197

No. 1197Kitab 29, no. 6
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ سَمِعَ رَبِيعَةَ بْنَ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، يَقُولُ بَلَغَنِي أَنَّ امْرَأَةَ، عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ سَأَلَتْهُ أَنْ يُطَلِّقَهَا فَقَالَ إِذَا حِضْتِ ثُمَّ طَهُرْتِ فَآذِنِينِي فَلَمْ تَحِضْ حَتَّى مَرِضَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فَلَمَّا طَهُرَتْ آذَنَتْهُ فَطَلَّقَهَا الْبَتَّةَ أَوْ تَطْلِيقَةً لَمْ يَكُنْ بَقِيَ لَهُ عَلَيْهَا مِنَ الطَّلاَقِ غَيْرُهَا وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ يَوْمَئِذٍ مَرِيضٌ فَوَرَّثَهَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ مِنْهُ بَعْدَ انْقِضَاءِ عِدَّتِهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya
Derajat dalam sumber
  • Mauquf DaifSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.