Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1181

No. 1181Kitab 29, no. 5
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، أَنَّ مَوْلاَةً، لِبَنِي عَدِيٍّ يُقَالُ لَهَا زَبْرَاءُ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا كَانَتْ تَحْتَ عَبْدٍ وَهِيَ أَمَةٌ يَوْمَئِذٍ فَعَتَقَتْ قَالَتْ فَأَرْسَلَتْ إِلَىَّ حَفْصَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَدَعَتْنِي فَقَالَتْ إِنِّي مُخْبِرَتُكِ خَبَرًا وَلاَ أُحِبُّ أَنْ تَصْنَعِي شَيْئًا إِنَّ أَمْرَكِ بِيَدِكِ مَا لَمْ يَمْسَسْكِ زَوْجُكِ فَإِنْ مَسَّكِ فَلَيْسَ لَكِ مِنَ الأَمْرِ شَىْءٌ ‏.‏ قَالَتْ فَقُلْتُ هُوَ الطَّلاَقُ ثُمَّ الطَّلاَقُ ثُمَّ الطَّلاَقُ ‏.‏ فَفَارَقَتْهُ ثَلاَثًا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa mantan budak wanita Bani 'Adi yang bernama [Zabra'] mengabarkan kepadanya, bahwa ketika ia masih berstatus budak, ia adalah isteri dari seorang budak lelaki. Kemudian ia dimerdekakan (oleh tuannya, pent) . Lalu ia berkata, "Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang agar aku menemuinya, [Hafshah] lalu berkata, 'Aku akan mengabarkan kepadamu sebuah kabar, tapi aku tidak ingin kamu melakukan hal yang buruk. Sesungguhnya sekarang ini putusan ada di tanganmu selama suamimu belum pernah menidurimu. Jika suamimu telah menidurimu, maka kamu tidak memiliki hak lagi." Zabra menuturkan; "Saya pun segera mengatakan; 'Talak, talak dan talak'. Dia telah menjatuhkan talak kepada suaminya tiga kali
Derajat dalam sumber
  • Mauquf DaifSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 29 · Divorce

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.