Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1012

No. 1012Kitab 22, no. 4
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أُذَيْنَةَ اللَّيْثِيِّ، أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ جَدَّةٍ لِي عَلَيْهَا مَشْىٌ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِبَعْضِ الطَّرِيقِ عَجَزَتْ فَأَرْسَلَتْ مَوْلًى لَهَا يَسْأَلُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَخَرَجْتُ مَعَهُ فَسَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مُرْهَا فَلْتَرْكَبْ ثُمَّ لْتَمْشِي مِنْ حَيْثُ عَجَزَتْ ‏.‏ قَالَ يَحْيَى وَسَمِعْتُ مَالِكًا يَقُولُ وَنَرَى عَلَيْهَا مَعَ ذَلِكَ الْهَدْىَ ‏.‏ وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، وَأَبَا، سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ كَانَا يَقُولاَنِ مِثْلَ قَوْلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ‏
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Urwah bin Udzainah Al Laitsi] berkata; "Saya keluar bersama nenekku yang mempunyai hutang nadzar berjalan hingga ke Baitullah, hingga ketika sampai setengah perjalanan ia merasa lemah. Lalu ia mengutus budaknya untuk bertanya kepada Abdullah bin Umar, dan aku ikut bersama budak itu menemui Abdullah bin Umar. [Abdullah bin Umar] menjawab; 'Suruhlah nenek tadi berkendaraan, setelah itu ulangilah pada waktu lain dengan berjalan dari tempat di mana dia berhenti." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Menurut pendapat kami, di samping itu dia harus menggantinya dengan sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai berita kepadanya, bahwa Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah berpendapat sebagaimana pendapat Abdullah bin 'Umar
Derajat dalam sumber
  • Mauquf HasanSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 22 · Vows and Oaths

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.