Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 1008

No. 1008Kitab 21, no. 50
حَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُ قَالَ قَدِمَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ مَالٌ مِنَ الْبَحْرَيْنِ فَقَالَ مَنْ كَانَ لَهُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأْىٌ أَوْ عِدَةٌ فَلْيَأْتِنِي فَجَاءَهُ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ فَحَفَنَ لَهُ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Harta ghanimah dari Bahrain tiba di hadapan Abu Bakar Ash Shiddiq, lalu ia berkata; 'Barangsiapa mempunyai janji di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaklah ia datang kemari." Lalu Jabir bin Abdullah datang menemuinya, lalu Abu Bakar memberinya tiga genggam harta
Derajat dalam sumber
  • Sahih LighairihiSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · Jihad

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.