Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 939

No. 939Kitab 20, no. 12
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، أَنَّ رَجُلاً، جَاءَ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَسَأَلَهُ عَنْ جَرَادَاتٍ، قَتَلَهَا وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ عُمَرُ لِكَعْبٍ تَعَالَ حَتَّى نَحْكُمَ ‏.‏ فَقَالَ كَعْبٌ دِرْهَمٌ ‏.‏ فَقَالَ عُمَرُ لِكَعْبٍ إِنَّكَ لَتَجِدُ الدَّرَاهِمَ لَتَمْرَةٌ خَيْرٌ مِنْ جَرَادَةٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] bertanya kepadanya mengenai belalang yang telah dia bunuh, sedang dia dalam keadaan ihram. Umar berkata kepada Ka'ab, "Mari menghukumi kejadian tersebut bersama! " Ka'ab berkata, "(Dendanya) satu dirham, " Umar berkata kepada Ka'ab, "Bagimu mudah sekali mendapatkan dirham, padahal kurma sudah lebih dari cukup untuk tebusan belalang
Derajat dalam sumber
  • Mauquf DaifSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 20 · Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.