Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 864

No. 864Kitab 20, no. 160
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ، عَنْ عِكْرِمَةَ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لاَ أَظُنُّهُ إِلاَّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ الَّذِي يُصِيبُ أَهْلَهُ قَبْلَ أَنْ يُفِيضَ يَعْتَمِرُ وَيُهْدِي ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dailami] dari [Ikrimah] mantan budak Ibnu 'Abbas, ia berkata; Aku tidak menyangka kecuali dari [Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi isterinya sebelum melaksanakan thawaf ifadlah, maka ia tetap melakukan umrah dan memotong sembelihan." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata tentang masalah itu, sebagaimana perkataan Ikrimah dari Ibnu 'Abbas. Malik berkata; "Itu adalah hal yang paling saya sukai, dari apa yang saya dengar tentang masalah ini
Derajat dalam sumber
  • Mauquf SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 20 · Hajj

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.