Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 82

No. 82Kitab 2, no. 51
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، دَخَلَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ مِنَ اللَّيْلَةِ الَّتِي طُعِنَ فِيهَا فَأَيْقَظَ عُمَرَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ فَقَالَ عُمَرُ نَعَمْ وَلاَ حَظَّ فِي الإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ ‏.‏ فَصَلَّى عُمَرُ وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah
Derajat dalam sumber
  • Mauquf SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 2 · Purity

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.