Langsung ke konten
Muwaththa’ Malik

No. 131

No. 131Kitab 2, no. 100
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍ عَنِ الْمَرْأَةِ الْحَامِلِ، تَرَى الدَّمَ قَالَ تَكُفُّ عَنِ الصَّلاَةِ، ‏.‏ قَالَ يَحْيَى قَالَ مَالِكٌ وَذَلِكَ الأَمْرُ عِنْدَنَا ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah haid. Ibnu Syihab menjawab; "Hendaklah ia meninggalkan shalatnya." Yahya berkata; Malik berkata, "Itulah pendapat kami
Derajat dalam sumber
  • Maqtu SahihSalim al-Hilali

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 2 · Purity

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.