Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 1830

No. 1830Kitab 8, no. 48
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِ بْنِ عَمَّارٍ الْمُؤَذِّنِ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ، عَنْ عَمَّارِ بْنِ سَعْدٍ، مُؤَذِّنِ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَمَرَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ سُلْتٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar Al Muadzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] dari [Umar bin Sa'd] -mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mengeluarkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma, atau satu sha' biji gandum, atau satu sha' salt (semacam gandum)
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • Very DaifShuaib Al Arnaut
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 8 · The Chapters Regarding Zakat

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.