Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 1637

No. 1637Kitab 6, no. 205
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلاَلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَيْمَنَ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَىٍّ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنَّهُ مَشْهُودٌ تَشْهَدُهُ الْمَلاَئِكَةُ وَإِنَّ أَحَدًا لَنْ يُصَلِّيَ عَلَىَّ إِلاَّ عُرِضَتْ عَلَىَّ صَلاَتُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ وَبَعْدَ الْمَوْتِ قَالَ ‏"‏ وَبَعْدَ الْمَوْتِ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الأَنْبِيَاءِ ‏"‏ ‏.‏ فَنَبِيُّ اللَّهِ حَىٌّ يُرْزَقُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawad Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aiman] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Abu Darda] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum'at, sesungguhnya ia disaksikan, disaksikan para Malaikat. Sungguh, sekali-kali tidaklah salah seorang dari kalian bershalawat kepadaku kecuali shalawatnya akan ditampakkan kepadaku hingga dia selesai. " Abu Darda berkata: "Aku bertanya, "Setelah meninggal juga?" Beliau menjawab: "Ya, setelah meninggal, sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi untuk memakan tubuh para nabi, maka Nabi Allah akan selalu hidup dan diberi rizki
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 6 · Chapters Regarding Funerals

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.