Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 1485

No. 1485Kitab 6, no. 53
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَزَوَّرِ، عَنْ نُفَيْعٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ، وَأَبِي، بَرْزَةَ قَالاَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فِي جِنَازَةٍ فَرَأَى قَوْمًا قَدْ طَرَحُوا أَرْدِيَتَهُمْ يَمْشُونَ فِي قُمُصٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ "‏ أَبِفِعْلِ الْجَاهِلِيَّةِ تَأْخُذُونَ - أَوْ بِصُنْعِ الْجَاهِلِيَّةِ تَشَبَّهُونَ - لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَدْعُوَ عَلَيْكُمْ دَعْوَةً تَرْجِعُونَ فِي غَيْرِ صُوَرِكُمْ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَأَخَذُوا أَرْدِيَتَهُمْ وَلَمْ يَعُودُوا لِذَلِكَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Amru bin An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hazawwar] dari [Nufai'] dari [Imran bin Hushain] dan [Abu Barzah] keduanya berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantar jenazah. Lalu Beliau melihat sekelompok orang yang melepaskan mantel-mantel mereka dan berjalan dengan gamis, beliau bersabda: "Apakah tingkah laku jahiliyyah yang kalian praktikkan atau kalian meniru perbuatan jahiliyah? Sungguh, aku berkeinginan sekali mendo'akan kalian (laknat) hingga kalian kembali bukan dengan wajah-wajah kalian. " Imran berkata, "Kemudian mereka mengambil kembali mantel-mantel mereka dan tidak mengulanginya lagi
Derajat dalam sumber
  • MawduAl-Albani
  • MawduMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 6 · Chapters Regarding Funerals

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.