Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 4255

No. 4255Kitab 37, no. 156
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، وَإِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ، قَالَ قَالَ الزُّهْرِيُّ ‏:‏ أَلاَ أُحَدِّثُكَ بِحَدِيثَيْنِ عَجِيبَيْنِ ‏:‏ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ ‏:‏ ‏ "‏ أَسْرَفَ رَجُلٌ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ أَوْصَى بَنِيهِ فَقَالَ ‏:‏ إِذَا أَنَا مِتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ ذَرُّونِي فِي الرِّيحِ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَىَّ رَبِّي لَيُعَذِّبُنِي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ أَحَدًا ‏.‏ قَالَ ‏:‏ فَفَعَلُوا بِهِ ذَلِكَ فَقَالَ لِلأَرْضِ ‏:‏ أَدِّي مَا أَخَذْتِ ‏.‏ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ لَهُ ‏:‏ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ ‏:‏ خَشْيَتُكَ - أَوْ مَخَافَتُكَ - يَا رَبِّ ‏.‏ فَغَفَرَ لَهُ لِذَلِكَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dia berkata; [Az Zuhri] berkata; "Maukah aku ceritakan kepadamu dua hadits yang menakjubkan? Telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang laki-laki telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri, ketika kematian telah tiba, ia berwasiat kepada anaknya seraya berkata; "Apabila aku mati, maka bakarlah jasadku, kemudian jadikanlah aku debu, dan tebarkanlah debu itu biar di terpa angin laut. Demi Allah, seandainya Rabbku telah menentukan adzabku, tidaklah akan ada yang dapat mengadzabku." Beliau kembali bersabda: "Kemudian mereka melaksanakannya, lantas di katakanlah kepada bumi; "Kembalikanlah apa yang telah kamu ambil." Maka tiba-tiba orang tersebut telah berdiri, lalu di tanyakan kepadanya; "Apa yang mendorongmu melakukan perbuatan itu?" lelaki itu menjawab; "Karena takut kepada-Mu wahai Rabbku." Maka ia pun di ampuni
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 37 · Zuhd

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.