Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 3751

No. 3751Kitab 33, no. 95
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هَاشِمٍ الرُّمَّانِيِّ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ كَانَ إِذَا اطَّلَى بَدَأَ بِعَوْرَتِهِ فَطَلاَهَا بِالنُّورَةِ وَسَائِرَ جَسَدِهِ أَهْلُهُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Hasyim Ar Rumani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Ummu Salamah] bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melumuri badannya, maka beliau memulai dengan auratnya terlebih dahulu, kemudian istrinya yang melumuri seluruh badannya dengan kapur wangi
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 33 · Etiquette

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.