Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 3748

No. 3748Kitab 33, no. 92
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، ح وَحَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا خَالِي، يَعْلَى وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ جَمِيعًا عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَنْعُمٍ الإِفْرِيقِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ "‏ تُفْتَحُ لَكُمْ أَرْضُ الأَعَاجِمِ وَسَتَجِدُونَ فِيهَا بُيُوتًا يُقَالُ لَهَا الْحَمَّامَاتُ فَلاَ يَدْخُلْهَا الرِّجَالُ إِلاَّ بِإِزَارٍ وَامْنَعُوا النِّسَاءَ أَنْ يَدْخُلْنَهَا إِلاَّ مَرِيضَةً أَوْ نُفَسَاءَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Ya'la] dan [Ja'far bin 'Aun] semuanya dari [Abdurrahman bin Ziyad bin Al An'um Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ditaklukkan bagi kalian bumi-bumi orang-orang asing, dan kalian akan mendapati disana rumah-rumah yang disebut dengan hamamaat (kamar mandi atau pemandian), Maka kaum lelaki tidak boleh memasukinya kecuali mengenakan sarung, dan cegahlah kaum wanita untuk memasukinya kecuali yang sakit atau yang sedang nifas
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 33 · Etiquette

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.