Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 713

No. 713Kitab 3, no. 8
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ كَانَ بِلاَلٌ لاَ يُؤَخِّرُ الأَذَانَ عَنِ الْوَقْتِ وَرُبُّمَا أَخَّرَ الإِقَامَةَ شَيْئًا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Bilal adalah orang yang tidak mengakhirkan adzan dari waktunya, dan terkadang dia mengakhirkan iqamah beberapa saat
Derajat dalam sumber
  • HasanAl-Albani
  • HasanMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 3 · The Book of the Adhan and the Sunnah Regarding It

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.