Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 3059

No. 3059Kitab 25, no. 178
حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ أَبُو بِشْرٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَارِقٍ، عَنْ طَاوُسٍ، وَأَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، وَابْنِ، عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَخَّرَ طَوَافَ الزِّيَارَةِ إِلَى اللَّيْلِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thariq] dari [Thawush] dan [Abu Zubair] dari [Aisyah] dan [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan thawaf ziyarah hingga malam hari
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • ShadhMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 25 · Chapters on Hajj Rituals

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.