No. 2689Kitab 21, no. 75
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا أَبُو لَيْلَى، عَنْ أَبِي عُكَّاشَةَ، عَنْ رِفَاعَةَ، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى الْمُخْتَارِ فِي قَصْرِهِ فَقَالَ قَامَ جِبْرَائِيلُ مِنْ عِنْدِي السَّاعَةَ . فَمَا مَنَعَنِي مِنْ ضَرْبِ عُنُقِهِ إِلاَّ حَدِيثٌ سَمِعْتُهُ مِنْ سُلَيْمَانَ بْنِ صُرَدٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " إِذَا أَمِنَكَ الرَّجُلُ عَلَى دَمِهِ فَلاَ تَقْتُلْهُ " . فَذَاكَ الَّذِي مَنَعَنِي مِنْهُ .
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abu Laila], dari [Abu Ukasyah] dari [Rifa'ah] berkata; "Aku mendatangi Mukhtar di rumahnya lalu ia berkata; Pada saat itu Jibril berdiri di sisiku, tidak ada yang menghalangiku untuk memenggal lehernya kecuali sebuah Hadits yang pernah aku dengar dari [Sulaiman bin Shard] dari Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika kamu merasa aman dari kejahatan seseorang, maka janganlah kamu membunuhnya." Itulah yang menahan aku dari memenggalnya
Derajat dalam sumber
- DaifAl-Albani
- DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
- DaifShuaib Al Arnaut
- DaifZubair Ali Zai