Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 2623

No. 2623Kitab 21, no. 9
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ، وَأَبُو بَكْرٍ ابْنَا أَبِي شَيْبَةَ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، ح وَحَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، وَعَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ، جَمِيعًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ فُضَيْلٍ، أَظُنُّهُ عَنِ ابْنِ أَبِي الْعَوْجَاءِ، وَاسْمُهُ، سُفْيَانُ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْخُزَاعِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَنْ أُصِيبَ بِدَمٍ أَوْ خَبْلٍ - وَالْخَبْلُ الْجُرْحُ - فَهُوَ بِالْخِيَارِ بَيْنَ إِحْدَى ثَلاَثٍ فَإِنْ أَرَادَ الرَّابِعَةَ فَخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَنْ يَقْتُلَ أَوْ يَعْفُوَ أَوْ يَأْخُذَ الدِّيَةَ فَمَنْ فَعَلَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعَادَ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakar] keduanya anak Ibnu Syaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] (dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] dan [Utsman] keduanya putra Abu Syaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abdurrahim bin Sulaiman] semuanya dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Harits bin Fudhail], aku menyangka dari [Ibnu Abu 'Auja'] yang namanya adalah Sufyan, dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa terkena darah (terbunuh) ataupun terluka, maka baginya untuk memilih diantara tiga pilihan: Meminta qishos ataupun meminta diyat (ganti materi) ataupun memaafkan, maka barang siapa yang memilih yang keempat (selain dari tiga pilihan, pent) maka cegahlah dia, dan apabila dia telah memilih 'memaafkan atau diat' diantara tiga hal tersebut kemudian dia masih membunuh maka baginya balasan api neraka yang kekal di dalamnya
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 21 · The Chapters on Blood Money

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.