Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 2579

No. 2579Kitab 20, no. 47
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْوَزِيرِ، حَدَّثَنَا الدَّرَاوَرْدِيُّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ قَوْمًا، أَغَارُوا عَلَى لِقَاحِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَطَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَلَ أَعْيُنَهُمْ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhamad bin Al Mutsanna], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Wazir], telah menceritakan kepada kami [Ad Darawardi] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah]: bahwasanya sebuah kaum mencincang (membunuh dengan kebencian) unta milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang banyak memiliki susu dan hendak melahirkan, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dan kaki mereka, serta mencungkil mata mereka (dengan besi panas)
Derajat dalam sumber
  • Sahih IsnaadAl-Albani
  • Sahih IsnaadMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • Isnaad SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 20 · The Chapters on Legal Punishments

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.