Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 2566

No. 2566Kitab 20, no. 34
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ عَمَّارِ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ مُسْلِمٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ عُرْوَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ عَمْرَةَ بِنْتَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا زَنَتِ الأَمَةُ فَاجْلِدُوهَا فَإِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا فَإِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا فَإِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ بِيعُوهَا وَلَوْ بِضَفِيرٍ ‏"‏ ‏.‏ وَالضَّفِيرُ الْحَبْلُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata; telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ammar bin Abu Farwah] bahwa [Muhammad bin Muslim] menceritakannya bahwa ['Urwah] menceritakan kepadanya bahwa [Amrah binti Abdurrahman] juga telah menceritakannya dari [Aisyah], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hamba sahaya perempuan melakukan zina, maka deralah ia, apabila melakukannya lagi, maka deralah ia, apabila melakukannya lagi, maka deralah ia, apabila melakukannya lagi, maka deralah ia, lalu juallah ia meskipun hanya senilai seutas tali
Derajat dalam sumber
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • SahihZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 20 · The Chapters on Legal Punishments

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.