Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 2420

No. 2420Kitab 15, no. 31
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ رِبْعِيَّ بْنَ حِرَاشٍ، يُحَدِّثُ عَنْ حُذَيْفَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَنَّ رَجُلاً مَاتَ فَقِيلَ لَهُ مَا عَمِلْتَ - فَإِمَّا ذَكَرَ أَوْ ذُكِّرَ - قَالَ إِنِّي كُنْتُ أَتَجَوَّزُ فِي السِّكَّةِ وَالنَّقْدِ وَأُنْظِرُ الْمُعْسِرَ ‏.‏ فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو مُسْعُودٍ أَنَا قَدْ، سَمِعْتُ هَذَا، مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata; aku mendengar [Rib'i bin Hirasy] menceritakan dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki meninggal, kemudian dikatakan kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" -ia menyebutkan atau disebutkan kepadanya- laki-laki itu berkata, 'Aku memberi toleransi dan kemudahan dalam masalah hutang kepada orang yang kesusahan.' Lalu Allah pun mengampuninya." [Abu bin Mas'ud] berkata; "Aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • SahihShuaib Al Arnaut
  • Sahih - Agreed UponZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 15 · The Chapters on Charity

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.