Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 2186

No. 2186Kitab 12, no. 50
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، قَالاَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، بَاعَ مِنَ الأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ رَقِيقًا مِنْ رَقِيقِ الإِمَارَةِ فَاخْتَلَفَا فِي الثَّمَنِ ‏.‏ فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ بِعْتُكَ بِعِشْرِينَ أَلْفًا ‏.‏ وَقَالَ الأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ بِعَشْرَةِ آلاَفٍ ‏.‏ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنْ شِئْتَ حَدَّثْتُكَ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏.‏ فَقَالَ هَاتِهِ ‏.‏ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ ‏ "‏ إِذَا اخْتَلَفَ الْبَيِّعَانِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا بَيِّنَةٌ وَالْبَيْعُ قَائِمٌ بِعَيْنِهِ فَالْقَوْلُ مَا قَالَ الْبَائِعُ أَوْ يَتَرَادَّانِ الْبَيْعَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَإِنِّي أَرَى أَنْ أَرُدَّ الْبَيْعَ ‏.‏ فَرَدَّهُ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] bahwa Abdullah bin Mas'ud menjual seorang budak kepada Al Asy'ats bin Qais, namun keduanya berselisih dalam menentukan harga. Ibnu Mas'ud berkata, "Aku menjual ini kepadamu dengan harga dua puluh ribu, " sementara Al Asy'ats bin Qais berkata, "Aku membelinya darimu dengan harga sepuluh ribu." [Abdullah bin Mas'ud] kemudian berkata, "Jika engkau mau maka akan aku bacakan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Al Asy'ats berkata, "Silahkan." Abdullah bin Mas'ud berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dalam jual beli terjadi perselisihan antara kedua belah dan tidak ada bukti di antara keduanya padahal transaksi telah terjadi, ucapan yang dijadikan pedoman adalah ucapan penjual, atau pembeli dan penjual sama-sama menarik pembayaran dan barangnya." Asy'ats menjawab, "Aku sependapat untuk mengembalikan barang, " lalu ia pun melakukannya
Derajat dalam sumber
  • SahihAl-Albani
  • SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • HasanZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 12 · The Chapters on Business Transactions

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.