Langsung ke konten
Sunan Ibnu Majah

No. 384

No. 384Kitab 1, no. 118
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أَبِيهِ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي فَزَارَةَ الْعَبْسِيِّ، عَنْ أَبِي زَيْدٍ، مَوْلَى عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ لَهُ لَيْلَةَ الْجِنِّ ‏"‏ عِنْدَكَ طَهُورٌ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ لاَ إِلاَّ شَىْءٌ مِنْ نَبِيذٍ فِي إِدَاوَةٍ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ تَمْرَةٌ طَيِّبَةٌ وَمَاءٌ طَهُورٌ ‏"‏ ‏.‏ فَتَوَضَّأَ ‏.‏ هَذَا حَدِيثُ وَكِيعٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Bapaknya]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Abu Fazarah Al 'Absi] dari [Abu Zaid] mantan budak Amru bin Huraist, dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam yang gelap gulita bertanya kepadanya: "Apakah kamu mempunyai air untuk bersuci?" ia menjawab; "Tidak, kecuali sedikit nabidz (air arak) yang ada di kantong kulit." Beliau bersabda: "Kurma itu baik dan air itu suci." Lalu beliau pun berwudlu. Ini merupakan hadits Waki
Derajat dalam sumber
  • DaifAl-Albani
  • DaifMuhammad Fouad Abd al-Baqi
  • DaifShuaib Al Arnaut
  • DaifZubair Ali Zai

Di bawah setiap riwayat terdapat terjemahan dari dataset itu sendiri, ditampilkan apa adanya. Terjemahan itu tidak menyebut nama penerjemah, hak atasnya belum diverifikasi, dan belum ada yang mencocokkannya dengan teks Arab; sebagian riwayat tidak memiliki terjemahan. Teks Arablah yang menjadi teksnya.

Kitab 1 · The Book of Purification and its Sunnah

Teks Arab, penomoran, nama kitab dan derajatnya ditampilkan persis seperti yang tercantum dalam sebuah dataset terbuka (hadith-api). Sabīl belum memverifikasi ketepatannya maupun hak atasnya, dan tinjauan ulamanya belum dimulai. Sampai saat itu, cocokkan sebuah riwayat dengan edisi cetak sebelum mengandalkannya.