Abdullah bin Mālik bin Buḥainah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Apabila Nabi ﷺ melaksanakan salat, beliau merenggangkan antara kedua tangannya hingga terlihat warna putih ketiaknya.
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan
Kebiasaan Nabi ﷺ ketika sujud adalah merenggangkan kedua tangannya, yaitu dengan menjauhkan setiap tangan dari sisi badan yang ada di dekatnya, membentuk seperti dua sayap, sampai tampak warna kulit ketiak beliau. Ini adalah kiasan hiperbola agar menjauhkan kedua lengan dari kedua sisi badan saat sujud.
Faedah
1- Dianjurkannya sunah ini dalam sujud, yaitu menjauhkan kedua lengan dari kedua sisi badan.
2- Makmum yang akan mengganggu orang di sampingnya ketika merenggangkan jauh kedua tangan, tidak disyariatkan baginya untuk melakukan hal itu.
3- Merenggangkan tangan di dalam sujud mengandung banyak hikmah dan faedah, di antaranya: menampakkan semangat dan kesungguhan dalam salat, serta apabila ia bertumpu pada semua anggota sujud maka setiap anggota akan mendapatkan ibadah yang merupakan haknya. Ada yang mengatakan: hikmah dalam hal itu adalah lebih menampakkan tawaduk, membuat lebih maksimal dalam menempelkan kening dan hidung pada lantai, dan juga agar masing-masing anggota badan bertumpu sendiri.
Rujukan
صحيح البخاري (1/ 87) (390).
صحيح مسلم (1/ 356) (495).
تيسير العلام شرح عمدة الأحكام، للبسام (ص162).
تنبيه الأفهام شرح عمدة الأحكام، لابن عثيمين (2/ 207).
الإلمام بشرح عمدة الأحكام، لإسماعيل الأنصاري (1/ 134).
Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com