Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak datang menemui 'arrāf (tukang tenung), yaitu nama yang berlaku umum untuk dukun, ahli nujum, peramal (dengan membuat garis di tanah) dan semisalnya di antara orang-orang yang mengaku mengetahui perkara gaib melalui media-media yang digunakannya; bahwa dengan sebab sebatas bertanya tentang suatu perkara gaib, Allah akan menghalanginya dari pahala salatnya selama empat puluh hari, sebagai hukuman atas dosa besar itu.
- 1- Pengharaman perdukunan, pergi ke dukun dan bertanya kepada mereka tentang perkara gaib.
- 2- Seseorang dapat dihalangi dari pahala ketaatan sebagai hukuman atas tindakan melakukan kemaksiatan.
- 3- Masuk dalam hadis ini apa yang disebut rasi bintang (zodiak) dan membacanya, membaca telapak tangan dan cangkir -walaupun hanya untuk sekadar ingin tahu-, karena semuanya itu termasuk perdukunan dan klaim mengetahui perkara gaib.
- 4- Apabila ini adalah hukuman bagi orang yang datang menemui tukang tenung, lalu bagaimana dengan tukang tenung sendiri?
- 5- Amalan salat dalam empat puluh hari itu tetap sah dan tidak wajib diqada, tetapi tidak memiliki pahala.
صحيح مسلم (4/ 1751) (2230). مسند أحمد (27/ 197) (16638). الجديد في شرح كتاب التوحيد، للقرعاوي (ص238). الملخص في شرح كتاب التوحيد، للفوزان (ص213).