Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Rasulullah ﷺ senang memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala urusannya

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤمنينَ رضي الله عنها قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Rasulullah ﷺ senang memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala urusannya."
Muttafaq 'alaihDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ suka serta mengutamakan untuk memulai dengan bagian kanan dalam semua urusan yang perlu dimuliakan, di antaranya: memulai dengan kaki kanan dalam memakai sandal, memulai dengan sebelah kanan dalam menyisir rambut kepala dan jenggot serta dalam meminyakinya. Demikian juga dalam berwudu, beliau mendahulukan yang kanan sebelum kiri pada tangan dan kaki.

Faedah
  1. 1- An-Nawawiy berkata, "Kaidah ini berlaku umum dalam syariat. Yaitu semua yang masuk dalam kategori menghargai dan memuliakan seperti memakai baju, celana, dan sepatu, masuk masjid, bersiwak dan bercelak, memotong kuku, memotong kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, bersalam dalam salat, membasuh anggota wudu dan mandi, keluar kamar kecil, makan dan minum, berjabat tangan, mengusap hajar aswad dan lain sebagainya yang semakna, dianjurkan di dalamnya memulai dengan yang kanan. Adapun sebaliknya, seperti masuk toilet, keluar masjid, mengeluarkan ingus, beristinja, melepas baju, celana, sepatu dan semisalnya maka dianjurkan agar mendahulukan yang kiri. Itu semuanya dilakukan lantaran kemuliaan bagian kanan."
  2. 2- "Beliau senang memulai dengan yang kanan" mencakup memulai perbuatan dengan tangan kanan, kaki kanan, sisi kanan serta mengambil sesuatu dengan tangan kanan.
  3. 3- An-Nawawiy berkata, "Ketahuilah bahwa sebagian anggota wudu ada yang tidak dianjurkan untuk memulai dengan yang kanan; yaitu kedua telinga, kedua telapak tangan, dan kedua pipi. Keduanya disucikan bersamaan sekaligus. Tetapi jika hal itu tidak memungkinkan, misalnya pada orang yang buntung dan semisalnya, hendaklah ia mendahulukan yang kanan."
Rujukan

صحيح البخاري (1/ 45) (168). صحيح مسلم (1/ 226) (268).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Pakaian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com