Langsung ke konten
Hadis dengan penjelasan

Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana

عَنْ مَطَرِ بْنِ عُكَامِسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَضَى اللَّهُ لِعَبْدٍ أَنْ يَمُوتَ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً».
Maṭar bin 'Ukāmis -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, maka Allah menjadikan ada kebutuhannya di sana."
HR. TirmiziDerajatSahih
Penjelasan

Nabi ﷺ mengabarkan ketika Allah telah menetapkan seorang hamba bahwa dia akan mati di suatu negeri, sementara dia tidak ada di sana, maka Allah menjadikan ada kebutuhanya di sana, sehingga dia datang ke sana lalu rohnya dicabut di sana.

Faedah
  1. Hadis ini menguatkan firman Allah ﷻ, "Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati."
Rujukan

سنن الترمذي (4/ 23) (2146)، تحفة الأحوذي (6/ 299).

Hadis ini di HadeethEnc.com
Iman Kepada Qaḍā` dan Qadar

Setiap hadis, derajat, penjelasan, dan faedah di sini ditampilkan persis sebagaimana diterbitkan HadeethEnc.com, menurut ketentuan penerbitan ulangnya. Derajat itu tidak menyebut siapa yang menilainya. Terjemahan dan penjelasan adalah karya para penyusunnya, dan sebagian menyebutkan hukum; para peninjau Sabīl belum memeriksanya. Hadis berbahasa Arablah teksnya. Sumber: HadeethEnc.com